ANTARA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame tak berijin atau illegal di sejumlah tempat di Kota Bandung, Kamis dini hari. Reklame-reklame yang diketahui tidak berijin langsung diturunkan petugas dan dilakukan penyegelan. (Mardiansyah Al Afghani/Agha Yuninda/Saras Krisvianti)
Sumber: https://www.antaranews.com/video/1094474/satpol-pp-segel-reklame-ilegal-di-kota-bandung
