loading…
"Gugun Putra diamankan karena memposting lambang negara yang diubah menjadi pancagila dan mengubah bunyi pancasila. Ini merupakan hasil patroli media sosial yang dilakukan anggota siber, dan dilakukan profiling," ungkapnya, Kamis (3/10/2019).
Untuk mengamankan pengunggah lambang negara ini pun Subdit 5 Direktorat Reskrimsus berkoordinasi dengan Polsek Siantan untuk melakukan mengamankan pelaku. "Saat ini pelaku sudah diamankan Subdit 5 untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberksaan. Rencananya juga akan berkoordinasi dengan ahli bahasa dan pidana," tambahnya.
Baca Juga:
(wib)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1445214/174/ubah-lambang-negara-tim-siber-polda-kalbar-amankan-seorang-pemuda-1570069693
