Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

281 WNA Pemilik KTP Bandung Tidak Punya Hak Pilih

ANTARA-Sebanyak 281 Warga Negara Asing di kota Bandung , tercatat memiliki Surat Keterangan Izin Menetap atau KITAP dari Kantor Imigrasi Bandung. Sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, WNA tersebut bisa memiliki KTP Elektronik. Namun dapat dipastikan, mereka tidak bisa mengikuti Pemilu 2019 karena tidak memiliki hak pilih.

Sumber: https://www.antaranews.com/video/804175/281-wna-pemilik-ktp-bandung-tidak-punya-hak-pilih


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2