Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

ICW: Calon Pejabat Publik Harus Berikan Info Lengkap Soal Riwayat Hidup

KIBLAT.NET, Jakarta – Indonesia Coruption Watch (ICW) menilai bahwa calon pejabat publik yang tidak mengisi secara benar, lengkap, dan jujur form riwayat hidup yang disediakan KPU adalah bentuk pelecehan terhadap publik. Sebab, publik berhak mendapat informasi yang benar dari para calon wakil rakyat.

"Daftar Riwayat hidup itu hanya diisi untuk memenuhi persyaratan administratif KPU. Seperti ini kan melecehkan publik juga, sehingga publik tidak diberikan informasi yang baik, lengkap, komplit untuk mengenali calon wakil rakyat, Capres-Cawapres mereka," ujar Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (21/02/2019).

KPU meminta calon presiden, calon wakil presiden, maupun calon legislatif untuk mengisi daftar riwayat hidup, dan data yang sudah diisi itu, akan ditayangkan di website KPU.

Di dalam riwayat hidup itu, calon pejabat publik diminta mengisi salah satunya adalah form riwayat pekerjaan. Almas mengungkapkan seharusnya calon pejabat publik mengisi secara lengkap dan jelas pekerjaan apa saja baik yang pernah dan yang masih dikerjakannya.

"Seharusnya mengisi secara lengkap dan jelas pekerjaan dia, tidak hanya yang menyangkut politik, tapi juga pekerjaan lain seperti memiliki jabatan atau bahkan memiliki perusahaan," ujarnya.

Menurut Almas, pengisian daftar pekerjaan secara lengkap akan membantu masyarakat menilai relasi calon pejabat publik. Mungkin ini hal yang sederhana, tapi jika dilakukan secara jelas dan jujur, ini akan membuat calon penyelenggara negara ini lebih transparan kepada publik.

Reporter: Muhammad Jundi
Editor: Izhar Zulfikar

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/02/23/icw-calon-pejabat-publik-harus-berikan-info-lengkap-soal-riwayat-hidup/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2