Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Kementrian PPPA Klaim RUU P-KS Tak Legalkan LGBT

KIBLAT.NET, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membantah adanya upaya melegitimasi LGBT melalui Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Hal ini disampaikan oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Venettia R. Danes.

"Pertama, tidak ada kata letterlijk yang menulis tentang LGBT. Kedua, dari interpretasi mana bahwa ini pro LGBT?" kata Venettia saat ditemui di gedung KemenPPPA pada Jumat sore.

Ia pun meminta kepada pihak yang menuding RUU PKS pro LGBT untuk menunjukkan kepadanya, mana pasa yang dimaksud. Venettia juga mengaku telah membaca draft RUU tersebut, namun tak mendapati adanya pasal yang dinilai pro LGBT.

"Pasal mana yang dipersoalkan? Jangan secara umum mengatakan itu pro LGBT. Tunjukkan ke kami, mana yang melegitimasi LGBT,"ujarnya kepada Kiblat.net pada Jumat (22/02/2019).

Dalam kesempatan itu, Venettia juga menegaskan bahwa RUU PKS adalah upaya melindungi perempuan dari kekerasan seksual. "Yang penting, ini tidak untuk LGBT. Tidak sama sekali,"pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan bahwa definisi pelecehan seksual dalam RUU ini tidak jelas dan bisa berekses pada tafsir sepihak dan digunakan untuk mengkriminalisasi kritik moral masyarakat atas perilaku menyimpang. Misalnya kritik masyarakat terhadap Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).

"Ini bisa mengkriminalisasi misalnya kritik masyarakat terhadap perilaku menyimpang LGBT. Mengkriminalisasi kritik terhadap gaya berpakaian muda-mudi bahkan seks di luar nikah yang sudah demikian parah datanya," Tuturnya.

Jazuli menekankan bahwa sejatinya kritik tersebut justru menjaga moralitas generasi bangsa sesuai nilai-nilai Pancasila dan agama. Bahkan, semestinya RUU mengatur dangan tegas larangan perilaku menyimpang seperti LGBT.

Reporter: Qoid
Editor: Izhar Zulfikar

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/02/23/kementrian-pppa-klaim-ruu-p-ks-tak-legalkan-lgbt/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2