Tulangbawang (ANTARA News) – Polsek Banjar Agung, Kabupaten Tulangbawang, menangkap Ayu Umaka (23) diduga sebagai pelaku penipuan tenaga kerja di salah satu rumah sakit daerah setempat.
“Tersangka ditangkap oleh Polsek Banjar Agung pada Rabu (20/2), sekira pukul 22.00 WIB, di Hotel Sejahtera, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, di Tulangbawang, Jumat.
Ia menyebutkan, penipuan yang dilakukan pelaku, dengan memberi janji kepada korban bisa masuk kerja tanpa tes di salah satu RS Tulangbawang.
Menurutnya, korban penipuan bernama Febby Puspa Erine (20), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, melaporkan penipuan tersebut ke Polsek Banjar Agung.
Atas laporan itu, pihaknya, langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian keberadaan pelaku.
Petugas, lanjutnya, berhasil menangkap tersangka di sebuah hotel di Tulangbawang.
“Aksi penipuan yang dilakukan oleh pelaku ini, tergolong cukup modern karena pelaku mencari korbannya melalui medsos di fesbuk,” ujarnya.
Rahmin menjelaskan lebih lanjut, setelah mendapatkan korban yang mencari pekerjaan di FB, pelaku langsung meminta nomor HP korban dengan cara mengirim pesan inbox di akun FB korban.
“Lalu pelaku mengajak korban ketemuan, setelah bertemu pelaku akan menjanjikan kepada korban bisa memasukkan korban bekerja di salah satu RS atau puskesmas yang ada di Kabupaten Tulangbawang dengan meminta sejumlah uang,” jelasnya.
Selain korban Febby Puspa Erine, ada lima korban lain yaitu Linayu, Septa, Adisa, Devi dan Ririn. Mereka ini dijanjikan oleh pelaku bisa masuk bekerja di RS Mutiara Bunda tanpa tes sebagai staf admin, dengan gaji sebesar Rp1,9 juta per bulan.
Selanjutnya, para korban ini diminta menyiapkan surat lamaran yang ditujukan ke RS tersebut serta pelaku juga meminta uang tunai sejumlah Rp1.050.000, untuk setiap korbannya.
Kapolsek menambahkan, saat petugas mengkonfirmasi ke RS Mutiara Bunda, ternyata pihak rumah sakit tidak pernah meminta tolong kepada pelaku untuk mencari tenaga kerja dan dalam proses perekrutan tenaga kerja, pihak RS tidak memungut biaya.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan dan lebih selektif dalam menerima informasi yang ada di medsos sehingga tidak menjadi korban pelaku kejahatan,” ujarnya.
Pewarta: Agus Wira Sukarta/Raharja
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/801631/polisi-tangkap-pelaku-penipuan-tenaga-kerja