Aksi penembakan masjid di Selandia Baru yang menewaskan 50 jamaah shalat Jumat (15/3) menimbulkan sejumlah pertanyaan. Bagaimana warga sipil bisa dengan bebas memiliki senjata? Adakah aturan dan hukum yang membolehkannya? Berikut adalah fakta tentang kepemilikan senjata di sejumlah negara.
Sumber: https://www.antaranews.com/infografis/814586/aturan-kepemilikan-senjata-di-dunia