Beijing (ANTARA) – Sektor pariwisata China menerima berkah dari perpanjangan masa liburan Hari Buruh mulai Rabu (1/5) hingga Sabtu (4/5).
Badan Imigrasi Nasional China (NIA) memperkirakan jumlah wisatawan yang keluar-masuk negaranya mencapai 2,2 juta per hari.
Angka itu naik 5,9 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya libur sehari pada peringatan MayDay itu.
Wartawan Antara di Beijing mengamati sejumlah objek wisata dipadati para pengunjung. Pangkalan moda transportasi (hub) Dongzhimen yang biasanya diwarnai kesibukan orang lalu-lalang mengejar bus atau kereta bawah tanah (subway) ke tempat kerja, sejak Rabu (1/5) telah berubah menjadi titik kumpul puluhan bus pariwisata.
Demikian halnya dengan perempatan besar, seperti Xindong Lu yang biasanya ramai oleh kendaraan menuju tempat kerja atau tempat sekolah, sejak tanggal 1 Mei 2019 tampak lengang.
Sekolah dan perkantoran di China tutup selama empat hari kecuali kantor perwakilan negara asing, termasuk Kedutaan Besar RI di Beijing yang hanya libur sehari pada Rabu (1/5).
Bandar Udara Internasional Ibu Kota Beijing (BCIA) dan Bandara Internasional Pudong di Shanghai, masing-masing didatangi 79 ribu dan 107 ribu penumpang yang keluar-masuk per hari selama musim liburan itu.
Pos pemeriksaan di jembatan yang menghubungkan Zhuhai (China) dengan Makau dan Hong Kong dipekirakan juga dilewati 105 ribu orang per hari.
Lebih dari 670 ribu orang akan keluar-masuk melalui pos pemeriksaan imigrasi China-Hong Kong di Luohu, Futian, and Huanggang per hari. Di ketiga pos perbatasan darat tersebut terdapat jalur kereta api cepat, reguler, dan subway.
Pelabuhan Gongbei yang menghubungkan China daratan dengan Makau juga dilalui 435 ribu wisatawan per hari.
NIA menginstruksikan kepada pihak pos pemeriksaan untuk menyampaikan informasi secara berkala mengenai jumlah pelaju sekaligus memastikan keselamatan mereka, demikian media resmi setempat.
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Eliswan Azly
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/854033/china-dapat-berkah-perpanjangan-libur-hari-buruh