loading…
“Masyarakat internasional harus bekerja sama secara inovatif dan beradaptasi untuk cegah dan atasi maraknya pendanaan terorisme,” kata Fachr, seperti dikutip Sindonews dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Jumat (29/3).
Dalam debat dengan tema "Threats to International Peace and Security caused by terrorist acts: Preventing and Combating the Financing of Terrorism", Fachir menegaskan kembali komitmen penuh Indonesia dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme, termasuk pendanaan terorisme.
Baca Juga:
Fachir mengingatkan bahwa aksi terorisme di Christchurch, Selandia Baru pada 15 Maret lalu, membuktikan bahwa tidak ada satu negarapun yang dapat terbebas dari ancaman terorisme. Secara khusus, Fachir juga menyambut baik komitmen peningkatan kerja sama internasional, termasuk adopsi Resolusi 2462, mengenai Preventing and Countering Financing of Terrorism dimana Indonesia menjadi salah satu negara co-sponsor.
Lebih lanjut Fachir tegaskan pentingnya pengadopsian dan implementasi berbagai komitmen internasional seperti Convention for the Suppression of the Financing of Terrorism, berbagai Resolusi DK PBB terkait, serta Rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), dalam peraturan perundangan di masing-masing negara.
Dia menekankan pentingnya meningkatkan adaptasi masyarakat internasional dalam merespon berbagai perkembangan teknologi di bidang keuangan dan informasi, melalui kebijakan yang tegas, fleksibel, inovatif dan praktis.
Selain itu, Fachir mendorong peningkatan kerja sama global antara lain melalui pertukaran informasi, bantuan teknis, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan unit intelejen keuangan, serta koordinasi antar badan dan komite PBB terkait, termasuk konsultasi dan bersinergi dengan FATF.
Di kesempatan yang sama, mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi itu juga berbagi pengalaman mengenai upaya kerja sama yang dilakukan Indonesia, antara lain melalui penyelenggaraan Counter Terrorism Financing Summit guna melakukan regional risk assessment dan menganalisa ancaman, serta dampak pendanaan teroris di kawasan Asia Pasifik.
"Indonesia secara terus menerus meningkatkan kapasitas perangkat hukum dan infrastuktur, antara lain melalui Strategi Nasional (Stranas) Tindak Pidana Pendanaan Teroris, serta penguatan kerja sama antar kementerian/lembaga dan sektor swasta,” tukasnya.
(esn)
Sumber: https://international.sindonews.com/read/1391194/42/di-dk-pbb-ri-dorong-kerja-sama-cegah-pendanaan-terorisme-1553853812