Lokasi kampanye dibagi menjadi dua yakni zona A dan zona B.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pengundian zonasi kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Berdasarkan hasil undian, pasangan calon nomor urut 01 akan berkampanye rapat umum per 24 Maret di zona B dan pasangan calon 02 berkampanye di zona A.
Sumber: https://republika.co.id/berita/inpicture/nasional-inpicture/pny4hc283/kpu-undi-zona-kampanye-rapat-umum