Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Banser Juga Tidak Punya Payung Hukum untuk Bubarkan Pengajian

Inilah beritanya.

***

SKAKMAT! Balas Gus Miftah, Pengacara: Banser Juga Tidak Punya Payung Hukum Untuk Bubarkan Pengajian



Pernyataan Gus Miftah bahwa Banser tak bisa ke Papua untuk membantu menyelesaikan konflik di sana karena tidak memiliki payung hukum viral di media sosial.

Pernyataan Gus Miftah yang diunggah dalam bentuk video ini mengundang reaksi luas warganet.

Menanggapi hal tersebut, seorang pengacara menanggapi  bahwa kalau Banser tidak bisa ke Papua karena tidak memiliki payung hukum, maka Banser juga harus berhenti membubarkan pengajian karena Banser tidak memiliki payung hukum untuk melakukan hal tersebut.

"Kalau Banser tidak datang ke Papua karena tidak memiliki payung hukum ya berhenti juga membubarkan pengajian kan itu Banser tidak memiliki payung hukum juga," cuit @adv_supyadi Rabu, 21 Agustus 2019.

Kalau Banser tidak datang ke Papua karena tidak memiliki payung hukum ya berhenti juga membubarkan pengajian kan itu Banser tidak memiliki payung hukum jugapic.twitter.com/sJnOzCXWja

— Ach. Supyadi (@adv_supyadi) August 21, 2019

Warganet pun bercuit ramai.

"Saya setuju banget dengan pendapat Gus Miftah ini. Bukan kapasitas Banser untuk berjuang di Papua. Itu tugas aparat. Setuju banget Gus! Dan saya berharap, argumen yang sama juga diucapkan ketika Banser berniat hendak membubarkan pengajian. Sip 👍👍👍," cuit @JamanSulit.

"Guys, jangan paksa lagi Banser ke Papua krn gak ada payung hukumnya. Bilang aja @felixsiauw mau isi ceramah akbar di Papua, pasti ribuan pasukan banser lengkap dgn pasukan densus nya akan datang dg sendirinya. 😎," cuit @DODDI_F.

"Membubarkan pengajian itu tidak ada Mas @adv_supyadi . Mereka hanya minta ganti penceramah. #JadiMulesPerut," cuit @TofaGarisLurus.

"@GPAnsor_Satu Cuma Gede Perut Nyali Seuprit Ditantang Perang Sama @FreeWestPapua Nyalinya Mengkerut Mirip Bekicot Disiram Air Garam Sama Umat Islam Lu Nyolot Paling Depan SerBan😝 @gusmiftah_," cuit @RonggoSetia.

"Tidak punya payung Hukum tapi lagaknya udah kayak Tentara pasukan elit aja, kalau statement kayak gitu kelihatan statement bancinya, suruh pake rok aja banser. Di medsos koar2 kayak udah paling iya aja," cuit @izzulrizl.

portal-islam.id, Rabu, 21 Agustus 2019

***

Pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (5/3) mengatakan:

"Ada satu kelompok yg terima PKI ketika awal tahun 60-an, semua tokoh Islam tolak Nasakom, ada satu kelompok terima Nasakom," ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini ketika semua umat Islam menolak penghina Islam dan penista Al Quran, ada kelompok Islam yang menerima dan serta mesra dengan penista Al Quran.

"Bahkan ketika kini gencar umat Islam sedang gencar melawan musuh-musuh Islam, kini ada oknum Ansor Bannser malah bubarkan pengajian," pungkas Anton.

Inilah beritanya.

***

MUI Pusat Pertanyakan Kejadian di Bangil dan Pengusiran Ustadz Khalid Basalamah


Posted on 6 Maret 2017

by Nahimunkar.com


Pengusiran Ustadz Khalid Basalamah (IST)


Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mempertanyakan kejadian di Bangil di mana sekelompok anggota oknum Banser menurunkan baliho tentang bela Islam & ulama dan kejadian pengusiran Ustadz Khalid Basalamah di Sidorjo.

"Tindakan oknum Ansor Banser di Bangil apa dasarnya? kalau bilang menghormati KH Ma'ruf amin justru beliau senang dengan baliho itu. Di Jakarta terpasang di segala penjuru kenapa di Bangil tak boleh?" kata pengurus MUI Pusat, Anton Tabah Digdoyo dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (5/3).

Kata Anton, pengusiran Ustadz Khalid Basalamah dengan tudingan menyimpang justru sangat tidak berdasar.

"Penyimpangan ajaran Islam itu otoritas MUI dan MUI tegas. Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua komisi kajian MUI Pusat prof Utang Ranuwijaya ke saya yang selalu saya pegang dan pedomani bahwa Ustadz kholid basalamah di catatan MUI adalah ustadz aswaja baik dan mengajarkan jihad dituduh menyimpang itu bagaimana?" tanya Anton.

Menurut mantan petinggi Polri ini, jika kejadian di Bangil dan pengusiran Ustadz Khalid Basalamah justru membuat senang kaum kafir, munafik. "Muslim Indonesia akan selalu kalah hanya banyak jumlah tetapi seperti buih tak berdaya," ungkapnya.

Anton meminta kejadian di Sidoarjo dan pengusiran Ustadz Khalid Basalamah bisa belajar dari sejarah di mana selalu ada yang berpihak kepada musuh Islam.

"Ada satu kelompok yg terima PKI ketika awal tahun 60-an semua tokoh Islam tolak Nasakom ada satu kelompok terima Nasakom," ungkapnya.

Lanjutnya, saat ini ketika semua umat Islam menolak penghina Islam dan penista Al Quran dan ada kelompok Islam yang menerima dan serta mesra dengan penista Al Quran.

"Bahkan ketika kini gencar umat Islam sedang gencar melawan musuh-musuh Islam kini ada oknum Ansor Bannser malah bubarkan pengajian," pungkas Anton.

Sumber : suaranasional.com – 06/03/2017 in Politik inShare

***

Ayat Allah telah menunjukkan tingkah buruk kaum Yahudi, agar dihindari, jangan sampai ditiru:

تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ !وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ فَاسِقُونَ

"Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik." (al-Maidah: 80-81)

Ibn Taimiyah berkata tentang ayat ini: "penyebutan jumlah syarat mengandung konsekuensi bahwa apabila syarat itu ada, maka yang disyaratkan dengan  kata "seandainya" tadi pasti ada, Allah berfirman:

 وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ

"sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong".

Ini menunjukkan bahwa iman tersebut menolak penobatan orang-orang kafir sebagai wali-wali (para kekasih dan penolong), tidak mungkin iman dan sikap menjadikan mereka sebagai wali-wali bertemu dan bersatu dalam hati. Ini menunjukkan bahwa siapa yang mengangkat mereka sebagai wali-wali, berarti belum melakukan iman yang wajib kepada Allah, nabi dan apa yang diturunkan kepadanya (al-Qur'an)" (Ibn Taimiyah, Kitab al-Iman, 14)

(nahimunkar.org)

(Dibaca 1 kali, 1 untuk hari ini)

Sumber: https://www.nahimunkar.org/banser-juga-tidak-punya-payung-hukum-untuk-bubarkan-pengajian/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2