loading…
Kebijakan yang telah dimulai sejak hampir tiga tahun ini tentunya bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya. Namun, hingga saat ini masih saja ada masyarakat yang belum mengetahui caranya, bahkan ada pula yang sama sekali tidak tahu kalau bisa membayar pajak melalui ATM. Sehingga membuat mereka masih bertahan dengan cara yang manual.
Bagi wajib pajak yang sibuk, membayar pajak di ATM tentunya menjadi solusi yang sangat tepat. Namun, perlu diketahui sebelum itu, pastikan wajib pajak telah memiliki ID Billing di setiap jenis pajak yang akan dibayarkan terlebih dahulu. Sebab, wajib pajak harus memasukkan ID (kode) Billing sebagai kunci utama bayar pajak.
Baca Juga:
Dikutip dari pajak.go.id, terdapat 34 bank pilihan yang sudah bisa melayani wajib pajak dalam membayar pajak lewat ATM. Dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, berikut langkah pembayaran pajak di ATM BCA, Mandiri, BNI dan BRI:
– ATM BCA
Masukan kartu ATM BCA
Input PIN
Pilih menu Transaksi
Pilih Lainnya
Klik Pembayaran
Pilih Pajak
Klik Penerimaan Negara
Input Kode Billing
Cek kebenaran data
Konfirmasi Pembayaran dan Struk BPN (Bukti Penerimaan Negara) akan tercetak, kemudian simpan
-ATM Mandiri
Masukan kartu ATM Mandiri
Input PIN
Pilih menu Bayar/Beli
Pilih menu Penerimaan Negara
Pilih Pajak
Input kode Billing
Cek kebenaran data
Konfirmasi Data Pembayaran
Cetak BPN dan simpan
-ATM BNI
Masukan kartu ATM BNI
Input PIN
Pilih Pembayaran
Pilih Pajak/Penerimaan Negara
Pilih Pajak/PNBP/Bea dan Cukai
Masukan kode Billing
Cek kebenaran data
Pilih YA
Cetak struk BPN dan simpan
-ATM BRI
Masukan kartu ATM BRI
Input PIN
Pilih Transaksi
Klik Pembayaran
Pilih Lainnya
Klik MPN
Input kode Billing
Cek kebenaran data
Konfirmasi Pembayaran
Cetak dan Simpan BPN
(akr)
Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1389426/178/intip-cara-mudah-dan-praktis-bayar-pajak-melalui-atm-1553345582