Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

MUI Akan Beri Masukan Terkait RUU P-KS

KIBLAT.NET, Jakarta – Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, Azizah mengatakan, MUI tidak serta merta menerima Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS). Pihaknya akan memberi beberapa masukan kepada DPR.

"Kita sedang menggodok rumusan yang akan disampaikan ke DPR, untuk kemaslahatan umat tentunya," ujar Azizah ditemui di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (06/03/2019).

Azizah menjelaskan bahwa saat ini ada 3 komisi yang sedang menggodok masukan untuk RUU P-KS, yaitu komisi fatwa, komisi hukum dan perundang-undangan, dan komisi perempuan remaja dan keluarga.

"Hasil ijtima ulama di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu salah satunya menghasilkan keputusan bahwa MUI pada dasarnya menerima, tetapi dengan beberapa catatan. Nah, itulah yang sedang kita godok," ujarnya.

Namun, ia mengakui bahwa diskusi tentang RUU tersebut masih belum final, dan rumusan yang akan disampaikan pun belum rampung. Hanya saja, ia berharap dalam waktu dekat, rumusan itu bisa segera selesai dan disampaikan ke DPR.

Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) menjadi sorotan. Meski telah lama diusulkan, pengesahan RUU ini masif disuarakan menjelang Pemilu 2019. Pihak yang kontra melihat ada sejumlah keganjilan dalam RUU, selain indikasi mengesampingkan nilai-nilai agama aturan baru ini kental ideologi feminis radikal.

Reporter: Muhammad Jundii
Editor: M. Rudy

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/03/07/mui-akan-beri-masukan-terkait-ruu-p-ks/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2