Penyelamatan satwa langka yang dilindungi itu, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga masyarakat
Medan (ANTARA) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menyelamatkan orangutan yang berada di kawasan hutan dan pengunungan.
“Penyelamatan satwa langka yang dilindungi itu, bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut Dana Tarigan, di Medan, Sabtu.
Masyarakat, menurut dia, harus mengawasi ekstra ketat perburuan orangutan dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mencari keuntungan dari satwa yang dilindungi.
“Pemburu liar yang melanggar hukum, dan tidak mendukung penyelamatan orangutan agar dijatuhi hukuman berat, sehingga dapat membuat efek jera,” ujar Dana.
Ia mengatakan, perlindungan orangutan tersebut, untuk menyelamatkan satwa langka itu, agar populasinya tidak berkurang dan dikhawatirkan akan mengalami kepunahan. Orangutan tersebut, harus dipertahankan dan jangan sampai ditangkap pemburu liar, orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, katanya, orangutan yang kesasar masuk ke perkampungan masyarakat, jangan sampai dianiaya atau “diramai-ramaikan” masyarakat.
“Orangutan tersebut bisa diserahkan kepada petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat, dan selanjutnya dikembalikan ke hutan,” katanya.
Sebelumnya, Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) sejak Januari hingga Maret 2019 berhasil mengevakuasi dan menyita sedikitnya 10 individu orangutan dari sejumlah lokasi, baik dari Sumatera Utara maupun Aceh.
Ketua YOSL-OIC, Panut Hadisiswoyo di Medan, Sabtu (23/3), mengatakan, ke-10 orangutan yang berhasil dievakuasi tersebut ada yang disita dari masyarakat yang memeliharanya maupun yang terjebak di perkebunan-perkebunan sawit.
Ke-10 orangutan yang dievakuasi maupun hasil penyitaan tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Karantina Orangutan Sumatera milik SOCP di Sibolangit, Sumatera Utara.
“Sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya, orangutan itu terlebih dahulu menjalani perawatan di pusat karantina,” katanya.
Baca juga: Walhi: Selamatkan orangutan Tapanuli
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/814678/walhi-selamatkan-orangutan-dari-perburuan-liar