Satu di antara tiga nama itu akan ditetapkan sebagai penjabat Wali Kota Makassar.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengatakan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar sudah dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Satu di antara tiga nama itu akan ditetapkan sebagai penjabat Wali Kota Makassar.
“Tiga-tiganya (calon yang tersisa, Red), itulah kita anggap terbaik. Nanti siapapun yang turun (direkomendasikan) kita lantik,” katanya di sela-sela acara Jambore Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis (25/4).
Tiga nama calon itu masing-masing Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Sulsel Denny Irawan Sardi, Kepala Balitbangda Sulsel Iqbal Suhaeb dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, Sulkaf S Latief. Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar yang terpilih diarencanakan dilantik pada Mei 2019.
Nurdin dalam kesempatan tersebut mengingatakan bahwa kedudukan Penjabat (PJ) Wali Kota dapat saja diganti sebelum masa jabatan selesai. “Jadi tidak mutlak Pj itu sampai selesai (masa tugasnya). Artinya kalau dia bikin gaduh terus dia jalan tanpa ‘weser’, karena Pj itu atas nama Gubernur, dia duduk di situ atas nama Gubernur,”jelasnya.
Gubernur mengingatkan agar Pj Wali Kota Makassar nantinya berkonsultasi dan berkoordinasi dalam bertindak. “Pokoknya kita kasih kepercayaan, ngapain kita kirim tiga nama kalau kita ini tidak percaya. Pelantikan Pj Wali Kota kan tanggal 8 Mei, sebaiknya di Balaikota, supaya semua hadir kita jelaskan peran Pj itu apa,” tegasnya.
Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/pqivmn384/3-nama-calon-penjabat-wali-kota-makassar-dikirim-ke-mendagri