KIBLAT.NET, Jakarta – Pakar Hukum Pidana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo menanggapi dugaan kecurangan yang terjadi dalam pilpres 2019. Dia meminta Bawaslu bersama aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Berdasarkan informasi-informasi (kecurangan pilpres) yang beredar itu harus segera dibuktikan. Dibuktikan di sini bukan diputuskan benar atau tidak, tapi dicari informasi yang benar terkait hal itu," tuturnya saat dikonfirmasi Kiblat.net via telepon pada Sabtu (20/04/2019) siang.
"Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih harus meningkatkan kinerja di hari-hari pelaksanaan yang ada, kemudian bekerja sama dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian," sambungnya.
Setelah melakukan penyelidikan, menurutnya penting bagi bawaslu untuk segera menginformasikan hasilnya kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak kebingungan dalam menilai, mengetahui banyaknya video kecurangan yang beredar.
"Seharunya (Bawaslu) menginformasikan secara terbuka mana yang benar, mana yang tidak, sehingga masyarakat mengetahui bahwa seluruh proses pemilu ini berjalan sesuai dengan tataran yang ada, mana yang kemudian diduga ada pelanggaran, kemudian pelanggarannya seperti apa," imbaunya.
Trisno lalu menjelaskan dugaan kecurangan yang dimaksud, di antaranya ada yang merusak surat suara, mencoblos terlebih dahulu surat suara dan lain sebagainya.
"Itu bisa dicari gak orangnya, kemudian diproses. Kemudian kalau itu dianggap perlu ada pemilu ulang pada tempat-tempat tertentu, harus disegerakan diumumkan mana tempat-tempat yang perlu dilakukan pemilu ulang," imbuh Trisno.
"Peran bawaslu dalam menginformasikan penyelesaian kecurangan ini penting, agar transparansi pemilu itu betul-betul berjalan dengan baik," tandasnya.
Reporter: Syuja' Asadullah
Editor: M. Rudy
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/04/21/bawaslu-diminta-segera-proses-dugaan-kecurangan-pemilu-2019/