Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Papua sebanyak 7.383 orang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan sistem pemilihan umum (pemilu) di Papua masih menggunakan noken. Pada Pemilu 2019 ini. kata dia, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Papua sebanyak 7.383 orang.
"Jumlah daftar pemilu tetap sebanyak 7.383 pemilih," kata Ilham dalam pesan singkat, Kamis (25/4).
Ilham menjabarkan, di Provinsi Papua terdapat 22 desa dengan jumlah TPS sebanyak 35. Karena itu, setiap jenis surat suara yang disediakan KPU maka akan dimasukkan ke dalam 35 kotak untuk 35 TPS.
Masing-masing surat suara, menurutnya diberikan dengan jumlah yang sama sesuai DPT dengan tambahan dua persen cadangan atau sebanyak 148 surat suara. Surat suara presiden dan wakil presiden 7.383, surat suara DPD 7.383, surat suara DPR RI 7.383, sirat suara DPRD Provinsi 7.383, dan surat suara DPRD kabupaten 7.383.
"Pendistribusian logistik ke Distrik Tingginambut kabupaten Puncak Jaya berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan," kata Ilham.
Ilham melanjutkan, logistik telah sampai pada Senin 15 April 2019. Logistik yang didistribusikan pun menurutnya telah sesuai yakni sebanyak lima jenis surat suara pemilihan dengan jumlah (DPT) yang telah sesuai.
Begitupun pada saat pemilihan umum, menurutnya, pemilu di Distrik Tingginambut dilaksanakan sesuai jadwal nasional yakni pada Rabu 17 April 2019. Sistem pemungutan suara di Papua termasuk di Distrik Tingginambut menggunakan sistem noken.
"Masyarakat telah bersepakat memberikan suara kepada caleg di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat demikian juga pada calon presiden dan wakil presiden (dengan sistem noken)," kata Ilham.
Setelah pelaksanaan pemungutan suara ujarnya, logistik pemilu 2019 disimpan di kantor Distrik Tingginambut. Sedangkan, lima orang anggota PPD melakukan pleno dan pengisian berita acara rekapitulasi di tingkat distrik (form DAA1-KPU dan DA1-KPU).
Selanjutnya pada 20 April 2019, PPD Distrik Tingginambut PPL Distrik Tingginambut bergeser ke ibukota kabupaten setelah melaksanakan pleno di tingkat distrik dengan membawa seluruh berita acara. Sementara logistik berupa surat suara dan alat kelengkapan TPS lainnya masih disimpan di kantor Distrik Tingginambut.
"Terkait video yang menyebar di media sosial, di mana telah terjadi pembakaran logistik pemilu di Distrik Tingginambut, KPU Kabupaten Puncak Jaya telah berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran video dimaksud," kata Ilham.
Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/pqimod409/kpu-pemilu-papua-masih-gunakan-sistem-noken