Pangkalpinang (ANTARA) – Panitia Pemilihan Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan surat suara pemilu 2019 di enam kelurahan.
“Saat ini kita sedang melakukan penghitungan suara di Kelurahan Jerambah Gantung,” kata Ketua PPK Gabek Andi Welang usai membuka rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan surat suara pemilu 2019 di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan jumlah kelurahan di Kecamatan Gabek yaitu Jerambah Gantung, Selindung, Selindung Baru, Gabek I, Gabek II, Air Selemba dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 75 TPS. Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap di Kecamatan Gabek sebanyak 19 ribu lebih.
“Saat ini kendala dalam proses penghitungan suara di tingkat kecamatan ini yaitu kesalahan penulisan oleh PPPS di TPS,” ujarnya.
Ia menilai kesalahan penulisan angka perolehan suara oleh PPS ini wajar karena mereka bekerja tidak lagi 12 jam tetapi sudah 24 jam demi kelancaran pesta demokrasi tahun ini.
“Kita cukup banyak menemui kesalahan penulisan angka, namun kesalahan tersebut tidak mempengaruhi jumlah suara,” katanya.
Menurut dia setelah penghitungan suara di Kelurahan Jerambah Gantung, maka akan dilanjutkan Air Selemba, Selindung, Selindung Baru, Gabek I dan terakhir Kelurahan Gabek II.
“Alhamdulillah hingga saat ini proses penghitungan suara berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” katanya.
Ia memperkirakan proses penghitungan dan rekapitulasi di Kelurahan Jerambah Gantung berlangsung hingga malam untuk menghitung suara untuk Presiden, DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi, kabupaten, kota.
“Ini baru proses dan diharapkan masyarakat sabar menunggu hasil riil. Jangan sampai mendapatkan informasi yang tidak menyejukkan,” katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/838380/ppk-gabek-rekapitulasi-jumlah-suara-pemilu-di-enam-kelurahan