Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

BPN Akan Tempuh Jalur Hukum Jika Situng KPU Tak Disetop

KIBLAT.NET, Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) disetop, karena kesalahan-kesalahn yang terjadi pada aplikasi itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Situng KPU tidak bisa dijadikan referensi untuk hasil Pemilu. Menurutnya, sistem tersebut sudah banyak melakukan kesalahan, sebagaimana diakui sendiri oleh KPU.

"Situng itu tidak bisa dijadikan referensi. Karena apa? Ini banyak kesalahan-kesalahan yang diakui juga oleh KPU banyak human error," kata Sufmi Dasco saat melapor ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (02/05/2019).

Sufmi juga menyebut pernyataan KPU mengatakan hasil penghitungan suara bukan berdasarkan Situng. maka dari itu, BPN meminta kepada Bawaslu agar menghentikan Situng KPU karena aplikasi tersebut meresahkan masyarakat.

"Kalau tadinya situng itu dibikin supaya tidak terjadi manipulasi, yang terjadi malah banyak kesalahan-kesalahan yang membuat keresahan dan membuat ini tidak bisa menjadi acuan," ujarnya

"Dan KPU juga menyatakan hasil perhitungan suara bukan berdasarkan Situng, ya sudah situngnya distop saja," tandas Sufmi.

BPN Prabowo-Sandi juga telah melaporkan KPU kepada Bawaslu terkait banyaknya kesalahan input pada situng KPU, dengan membawa berkas-berkas perhitungan yang tidak sesuai dengan situng KPU tersebut. Sufmi juga menyatakan jika Situng KPU terus dilanjutkan, pihaknya akan mengambil langkah prosedur hukum yang lebih tinggi sebagaimana yang sudah diatur pada undang-undang pemilu.

"Kalau Situng tetap berlanjut, kita akan ambil langkah prosedur hukum yang lebih tinggi. Ini semua di undang-undang Pemilu sudah diatur," pungkasnya.

Reporter: Haikal Sobirin
Editor: Imam S.

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/05/03/bpn-akan-tempuh-jalur-hukum-jika-situng-kpu-tak-disetop/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2