Jakarta (ANTARA) – Bintang Brooklyn Nets, D’Angelo Russell kedapatan membawa ganja di bandara LaGuardia, New York, pada Rabu (1/5) malam setempat, demikian berbagai media setempat melaporkan pada Jumat WIB.
Menurut laporan USA Today Sports, pemain yang musim ini menembus tim All-Star NBA tersebut diharuskan mengikuti penggeledahan lebih lanjut setelah kaleng Es Teh Arizona miliknya terpindai mesin detektor barang bawaan. Setelah diperiksa lebih jauh, ditemukan terdapat celah tersembunyi di kaleng yang berisikan ganja.
“Ia dikenai tuntutan atas kepemilikan ganja di bawah 50 gram,” demikian juru bicara pihak otoritas bandara setempat dikutip dari New York Post.
Russell yang tengah dalam perjalanan pulang ke kota asalnya di Louisville, Kentucky, diberi surat perintah menghadiri pengadilan atas kasus yang dalam hukum New York bisa dikenai denda maksimal 100 dolar AS (sekira Rp1,45 juta).
“Kami telah mendapat kabar situasi terkait D’Angelo Russell dan masih dalam proses mengumpulkan lebih banyak informasi,” demikian pernyataan Nets.
Dalam aturan NBA yang berlaku saat ini, Russell kemungkinan tak akan mendapat hukuman signifikan dari liga atas hal tersebut. Namun, jika pelanggaran aturan telah dilakukan tiga kali ada kemungkinan hukuman larangan tanding.
Di musim keempatnya berkarier di NBA, Russell mengalami momen naik daun dan menorehkan rataan tertinggi sepanjang karier yakni 21,1 poin dan tujuh assist per laga serta pertama kali menembus tim All-Star.
Ia juga turut membantu Nets finis di urutan keenam klasemen akhir musim reguler Wilayah Timur, meski kemudian kalah 1-4 lawan Philadelphia 76ers di putaran pertama playoff.
Baca juga: Pemain 76ers didenda gara-gara main HP di lapangan
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Irwan Suhirwandi
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/854045/dangelo-russell-kedapatan-bawa-ganja