loading…
Hal ini dinilai aneh oleh sebagian kalangan karena pleno merupakan bagian dari hajatan pesta demokrasi. Apalagi pleno sudah berlangsung sekitar dua minggu usai hari Raya Paskah. (Baca Juga: Politik Uang Marak di Papua Barat, Perindo Minta Bawaslu Bertindak)
Fungsionaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Barat, Imanuel Yenu mengkritik pemindahan tempat pleno. Selain memperlambat, hal ini juga dinilai akan menimbulkan rasa saling curiga.
“Hari ini negara kalah karena pleno yang jelas-jelas sebagai bagian dari pesta demokrasi, harus dipindahkan hanya karena acara nikah,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (3/5/2019) di Kantor Distri Manokwari Barat.
Baca Juga:
Ia mengaku pemberitahuan pemindahan kotak suara dari Gedung Wanita ke Kantor Distrik Manokwari Barat hanya secara lisan tanpa surat tertulis.
“Tadi malam kotak suara dipindahkan. Itu pun dilakukan saat jam orang sudah istirahat. Banyak parpol yang kaget dengan hal ini,” bebernya.
Yenu berharap pemindahan ini tidak mempengaruhi pelaksanaan pleno kedepan dan diselesaikan tepat waktu. Apalagi pleno tingkat kabupaten di KPU Manokwari sudah dimulai sejak Kamis (2/5/2019).
Selain itu pihak keamanan dan Bawaslu juga diminta ikut mengawal prose pleno agar meminimalisir kesalahan atau kejadian yang bisa merugikan semua pihak.
Ketua PPD Manowari Barat, Amros Edison Mnao membenarkan pemindahan tempat pleno karena acara pernikahan. Dan pemesanan tempat nikah sudah dilakukan jauh hari sebelumnya.
Pleno Distrik Manokwari Barat juga dibagi menjadi tiga lokasi. Yakni, Kantor Distrik Manokwari Barat untuk pleno Kelurahan Sanggeng, Gedung PKK untuk pleno Kelurahan Amban dan Aula Infokom untuk pleno Kelurahan Padarni.
“Kami usahakan selesai tepat waktu karena sebelum tanggal 7 Mei sudah hasur masuk ke KPU Manokwari,” ujar Edison.
(rhs)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1401113/174/gara-gara-acara-nikah-tempat-pleno-terpaksa-dipindahkan-1556874343