loading…
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Supih mengatakan, sudah mengeluarkan surat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Surat ini pun menginstruksikan importir harus menjalankan kewajibannya menanam 5%.
“Akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Perusahaan yang mengajukan kita cek, dia sudah wajib tanam belum, kan kita cek dengan Kementan (Kementerian Pertanian). Baru kita kasih,” ujar Karyanyo di Jakarta, Senin (13/5/2019).
Baca Juga:
Dia mengungkapkan, impor 125.000 ton bawang putih bisa segera direalisasikan. Harapannya, harga bawang di ritel bisa Rp30.000 dan tidak merugikan konsumen maupun pedagang. “Iya (buat Lebaran). Rp30.000 di ritel modern, karena kalau di pedagang agak susah. Jadi kalau ritel modern enggak patuh kita bakal berikan sanksi,” katanya.
Sambung dia menegaskan, pihaknya sedang menunggu kedatangan seluruh barang dari para importir. Untuk itu akan terus melakukan pengecekan di setiap gudang agar mencegah terjadinya penyimpanan ilegal. “Hasilnya di pasar sudah turun kan harganya sekarang. Waktu barang tidak ada kita akan cek-cek di gudang-gudang,” jelasnya.
(akr)
Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1403860/34/jaga-stok-125-ribu-ton-bawang-putih-impor-akan-digelontorkan-1557748471