Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

LPSK Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen Selidiki Ricuh Aksi Bawaslu

KIBLAT.NET, Padang – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan keprihatinan atas tragedi kemanusiaan dengan meninggalnya sejumlah orang dalam kericuhan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat dan mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM untuk membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk menyelidiki kasus tersebut.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Kamis (23/05/2019) tercatat 8 orang meninggal dunia dalam akibat kericuhan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Para korban tersebar di beberapa rumah sakit, yakni RSUD Tarakan, RS Budi Kemuliaan, RS Pelni, RSAL Mintoharjo, dan RS Dharmais.

Terkait kondisi itu, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyatakan prihatin atas peristiwa yang disebutnya sebagai tragedi kemanusiaan dan demokrasi. Menurutnya, hal itu sejatinya bisa diminiminalisir. "Semoga korban ditempatkan di sisi-Nya, keluarga korban tabah adanya," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima Kiblat pada Kamis (23/05/2019).

"Pihak kepolisian harus menangani kasus tersebut secara profesional dan independen, serta menjelaskan ke publik secara transparan," imbuh Maneger.

Maneger, yang juga mantan Komisioner Komnas HAM, menegaskan bahwa pemerintah harus menjelaskan ke publik soal pembatasan hak publik untuk tahu (right to know). Pembatasan itu terjadi dengan adanya pembatasan akses terhadap media massa dan media sosial, bertepatan dengan adanya aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Rabu, 22 Mei 2019.

Dia juga mendorong Komnas HAM menyelidiki kasus kematian tersebut. "Sekira dibutuhkan Komnas HAM dapat membentuk semacam Tim Pencari Fakta independen dengan melibatkan unsur masyarakat sipil untuk menyelidiki kasus tersebut," tandasnya.

Maneger mengungkapkan LPSK bersiap menerima laporan dari publik yang merasa ada ancaman atas keselamatan jiwanya. Pihaknya akan memprosesnya laporan-laporang itu sesuai dengan mekanisme dan kewenangan LPSK.

"Menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak main hakim sendiri," pungkasnya.

Reporter: Imam S.
Editor: Wildan Mustofa

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/05/24/lpsk-dorong-pembentukan-tim-pencari-fakta-independen-selidiki-ricuh-aksi-bawaslu/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2