Seharusnya masalah keberatan sudah selesai pada tingkat PPK
Bandarlampung (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2019 di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.
Pada penghitungan suara yang bertempat di Ballroom Novotel Kota Bandarlampung, Sabtu Malam tersebut banyak terdapat beberapa interupsi keberatan dari para saksi sebelum KPU Lampung mengesahkan hasil rekap dari kabupaten yang bermasalah yakni Lampung Timur dan Lampung selatan.
Seperti yang diutarakan oleh saksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari lampung selatan yang meminta kepada Bawaslu dan KPU lampung untuk membuka kotak C1 plano sebelum mensahkan penghitungan suara di kabupaten tersebut.
Begitu pula yang diutarakan oleh saksi dari partai Hanura dari Lampung Selatan dan Gerindra dari Lampung Timur dan Partai Garuda yang mengklaim bahwa ada ketidaksesuaian suara antara data yang mereka miliki dengan pihak penyelenggara.
Ketua KPU Lampung Nanang Terenggono saat diminta keterangan setelah usai Rapat pleno mengatakan bahwa semua keberatan saksi harus di tindaklanjuti lewat pleno KPU namun ketika saksi melakukan interupsi harus terfokus pada perhitungan yang salah atau selisih suara yang signifikan.
“Contoh seperti saksi terakhir yang kita berikan waktu dalam mencocokkan lagi suaranya dengan membuka C1 plano di 26 TPS di Lampung Timur namun semua sudah atas persetujuan Bawaslu, tidak tiba-tiba ajukan keberatan lalu minta dibuka, semua harus dikaji terlebih dahulu dalam pleno ini,” kata Nanang.
Menurutnya pemilu tahun ini adalah bentuk pembelajaran bagi semua pihak agar acara lima tahunan berikutnya tidak terjadi lagi hal seperti ini dimana bentuk sanggahan ataupun keberatan harus membuka kotak C1 Plano dari TPS karena akan memakan waktu yang lama.
Maka dari itu agar tidak ada hal seperti ini, tambah Nanang semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus dapat berkoordinasi lagi dengan baik, agar masalah-masalah seperti ini sudah selesai pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau kabupaten/kota.
“Seharusnya masalah-masalah seperti itu sudah selesai pada tahap di bawah tapi tidak apa-apa semua juga dalam proses pembelajaran,” kata dia.
Nanang mengatakan bahwa secara keseluruhan rapat pleno penghitungan suara di Provinsi Lampung berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Nanti setelah dirapikan, sehari atau dua hari kotak suara hasil pleno ini akan diberangkatkan ke Jakarta dengan pengawalan dari TNI/Polri,” katanya.
Baca juga: Situng KPU : Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin masih memimpin di Lampung
Baca juga: KPU Lampung: Penyelenggara pemilu meninggal dunia capai 17 orang
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/866411/rekapitulasi-penghitungan-suara-di-kpu-lampung-sudah-rampung