Ratusan Anggota KPPS Meninggal, Komnas HAM: Harus Diinvestigasi
"Berdasrkan hal tersebut di atas, Komnas HAM RI melihat bahwa pengungkapan atas peristiwa ini merupakan kerangka perlindungan, pemenuhan dan penegakan HAM bagi warga Indonesia," tutupnya.
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/05/10/ust-zamroni-syarat-diampuni-dosa-di-bulan-ramadhan/