Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Minimnya penerangan jalan di lintas Provinsi Jambi penyebab kecelakaan

Di sekitar titik rawan kecelakaan dan kriminalitas ada tiga pos yang berdiri yang jaraknya tidak bergitu jauh, sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa ditekan, kata Kuswahyudi

Jambi (ANTARA) – Minimnya penerangan jalan di jalur lintas provinsi menjadi penyebab seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi.

Titik rawan kecelakaan di sepanjang jalur mudik yang ada di Provinsi Jambi tidak begitu banyak, biasanya titik tersebut berada di perbatasan wilayah Kabupaten Batanghari–Sarolangun, Tebo–Bungo dan Jambi–Riau, kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Kamis.

Akibat minimnya penerangan jalan di perbatasan tersebut ditambah medan jalan yang lurus membuat para pengendara kerap memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Ia menabahkan, dari pantauan saat ini ada 59 titik rawan yang berpotensi menjadi daerah rawan, baik kemacetan, tindakan kriminalitas, hingga kecelakaan namun saat ini masih dalam pengamatan petugas yang ada.

Untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas, Polda Jambi akan mendirikan tiga pos pengamanan untuk berjaga-jaga jika ada tindakan kriminalitas di saat arus mudik dan balik sedang berlangsung.

“Di sekitar titik rawan kecelakaan dan kriminalitas ada tiga pos yang berdiri yang jaraknya tidak bergitu jauh, sehingga kejadian yang tidak diinginkan bisa ditekan," kata Kuswahyudi.

Sementara itu hasil pemetaan untuk titik rawan kecelakaan di perairan ada pada kawasan di daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat karena kawasan tersebut merupakan daerah bertemunya antara air sungai dan air laut, sehingga kapal mudah kehilangan kendali.

“Kalau daerah rawan ada di Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat, kerena daerah tersebut berbatasan dengan sungai dan laut, sehingga kapal mudah oleng ketika melewatinya” kata Kuswahyudi.

Tidak hanya itu, setiap nahkoda dan anak buah kapal (ABK) harus melewati tes kesehatan sebelum melakukan perjalanan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika ada nahkoda dan ABK tidak lulus tes maka tidak diperbolehkan membawa kapal.

Sedangkan personel yang diterjunkan untuk patroli sedikitnya ada 170 personil yang akan keliling setiap harinya di kawasan rawan kecelakaan hingga arus balik selesai.

Untuk antisipasi angka kemacetan, angkutan batu bara pada H-7 hingga H+7 dilarang melintas di jalur lintas provinsi, agar macet tidak terlalu parah.

Sedangkan untuk kendaraan angkutan sembako dan pembawa bahan bakar minyak (BBM) masih diperkenankan melintas di kawasan arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini.

Arus lalu lintas Surabaya-Solo padat merayap hingga satu kilometer

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2019

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/904665/minimnya-penerangan-jalan-di-lintas-provinsi-jambi-penyebab-kecelakaan


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2