Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Li Xue Ciung alias Lieus Sungkharisma (tengah) digiring polisi saat dikeluarkan dari Rutan Polda Metrojaya, Jakarta, Senin (3/6/2019). Polisi telah menerima pengajuan penangguhan penahanan dari Tim Advokasi BPN Prabowo untuk Lieus Sungkharisma terkait atas laporan seseorang bernama Eman Soleman terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan makar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Sumber: https://www.antaranews.com/foto/900713/penangguhan-penahanan-lieus-sungkharisma