Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara kian menggencarkan operasi petasan di enam kecamatan guna memastikan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah atau 2019 tanpa petasan.
Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamun mengatakan, operasi petasan dilakukan sejak Sabtu hingga Senin.
“Operasi petasan akan digelar sampai malam ini. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan operasi akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Fitri,” kata Budi, saat dikonfirmasi, Senin.
Dijelaskannya, ratusan pak petasan disita dan belasan pedagang dimintai keterangan petugas selama dua hari beroperasi. Tak hanya itu, operasi pun menyasar sejumlah pedagang yang disinyalir menjual minuman keras.
“Selain pedagang petasan, ada juga pedagang minuman keras yang kami amankan berikut barang bukti,” jelasnya.
Sebelumnya, 113 pak petasan disita dari Kecamatan Tanjung Priok. Disusul 107 pak dari Kecamatan Pademangan, 99 pak dari Kecamatan Cilincing, 91 pak dari Kecamatan Kelapa Gading, 31 pak dari Kecamatan Penjaringan, dan tujuh pak dari Kecamatan Koja. Barang bukti tersebut kembali bertambah usai operasi yang digelar pada Minggu.
“Petasan yang disita saat ini bertambah. Akan kembali bertambah seiring operasi yang kami lakukan hingga Lebaran nanti,” ujarnya.
Budi juga mengatakan penindakan ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum Pasal 19 huruf A dan B di Wilayah Jakarta Utara.
Sumber: https://ramadhan.antaranews.com/berita/900697/satpol-pp-pastikan-lebaran-idul-fitri-di-jakarta-utara-tanpa-petasan