BEIRUT (Arrahmah.com) – Kasus Hadat, sebuah kota Libanon yang mayoritas beragama Kristen dan melarang komunitas Muslimnya membeli atau menyewa properti, telah memicu kemarahan nasional.
Kasus ini mencerminkan perubahan demografis yang cepat berubah di negara itu dengan latar belakang perpecahan sektarian yang mengakar yang pernah meletus menjadi perang saudara selama 15 tahun dan menewaskan lebih dari 100.000 orang.
Komunitas-komunitas Kristen Libanon merasa dikepung ketika orang-orang Muslim meninggalkan daerah-daerah yang padat penduduk ke tempat yang dulunya didominasi Kristen.
Mohammed Awwad dan tunangannya, keduanya Muslim, baru-baru ini menemukan apartemen yang terjangkau untuk disewa secara online di Hadat, tenggara Beirut, tetapi tertegun ketika mereka menemukan bahwa umat Islam tidak diizinkan untuk menetap di kota tersebut.
Hadat adalah satu-satunya wilayah di mana larangan semacam itu diumumkan secara publik. Di tempat lain, larangan semacam itu diberlakukan dengan cara yang lebih sistematis. (Althaf/arrahmah.com)
Sumber: https://www.arrahmah.com/2019/06/26/sebuah-kota-di-libanon-larang-muslim-membeli-atau-menyewa-properti/