Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Sekarang, Bikin Visa AS Diminta “Serahkan” Akun Media Sosial

KIBLAT.NET, Washington – AS dilaporkan menuntut hampir semua pemohon visa mengirimkan informasi tentang akun media sosial yang telah mereka gunakan selama lima tahun terakhir. Demikian menurut laporan Anadolu.

Nama pengguna atau pegangan yang digunakan pada banyak platform, termasuk Facebook, Twitter, dan Instagram harus dilaporkan. Daftar situs web media sosial sekarang terbatas pada situs web utama, nantinya akan diperluas untuk mencakup situs web yang kurang dikenal juga.

Sebagian besar pemohon visa, termasuk pengunjung sementara, harus menyerahkan informasi tersebut. Akan tetapi, akan ada pengecualian untuk visa diplomatik dan resmi tertentu.

Seorang pejabat anonim mengatakan kepada situs berita Hill bahwa pemohon yang memberikan informasi palsu akan menghadapi "konsekuensi imigrasi yang serius."

"Ini adalah langkah penting ke depan dalam membangun pemeriksaan yang ditingkatkan atas warga negara asing yang ingin masuk ke Amerika Serikat," kata pejabat itu kepada Hill.

"Seperti yang telah kita lihat di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir, media sosial dapat menjadi forum utama untuk sentimen dan aktivitas teroris. Ini akan menjadi alat penting untuk menyaring teroris, ancaman keamanan publik, dan individu berbahaya lainnya dari mendapatkan manfaat imigrasi dan menjejakkan kaki di tanah AS."

Kebijakan baru ini merupakan bagian dari perintah eksekutif Presiden Donald Trump Maret 2017 untuk menerapkan prosedur pemeriksaan yang lebih ketat dalam prosedur imigrasi.

Departemen Luar Negeri mengumumkan pada Maret 2018 bahwa mereka akan menerapkan peraturan media sosial sesuai dengan arahan itu.

Sumber: Middle East Monitor
Redaktur: Ibas Fuadi

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/06/03/sekarang-bikin-visa-as-diminta-serahkan-akun-media-sosial/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2