Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Soal Sistem Zonasi, KPAI: Harus Ada Pemerataan Guru

KIBLAT.NET, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi catatan terhadap penerapan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati, mengimbau agar peningkatan kualitas pendidik atau guru harus diperbaiki dalam penerapan sistem tersebut selain adanya pemerataan.

"(Harusnya) Ada pemetaan anak yang akan sekolah pada tahun yang akan datang dengan jumlah sekolah yang ada. Itu kan berarti Dukcapil harus berkoordinasi dengan Dikbud sehingga area sekolahnya seperti apa batasannya seperti apa. Itu yang penting ditata kembali," imbuh Rita ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2019).

KPAI mendorong dinas pendidikan bekerjasama dengan otoritas pencatatan kependudukan untuk memetakan anak usia sekolah dengan jumlah sekolah yang ada di wilayahnya. Sehingga ketimpangan calon peserta didik dengan kuota sekolah bisa diminialisir.

"Kalau orang tua yang mampu kan masih bisa memilih sekolah, tetapi kalau tidak mampu, kalau anaknya enggak dapat kan kasihan juga kalau masuk swasta," kata Rita.

Meskipun demikian, KPAI memandang sistem zonasi mampu menghapus paradigma sekolah favorit dan menciptakan pendidikan inklusif.

"Jadi di manapun sekolah semakin inklusif semakin baik. Karena peserta didik bisa mengenal ragam anak, yang pintar, yang kurang pintar karena tidak semua kelas mengakomodir siswa yang baik saja," ujarnya.

KPAI menilai sistem zonasi mampu membangun pendidikan karakter sebagaimana yang dicita-citakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Anak mendapat hak pendidikannya sekaligus tidak terbuang waktu bermain di lingkungannya karena kehabisan waktu di jalan saat bersekolah.

Reporter: Muhammad Jundii
Editor: M. Rudy

Sumber: https://www.kiblat.net/2019/06/26/soal-sistem-zonasi-kpai-harus-ada-pemerataan-guru/


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2