loading…
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, kawasan depan gedung MK merupakan kawasan steril sehingga polisi melarang massa melakukan aksi di depan MK. Saat ada massa yang mulai berdatangan untuk aksi, polisi bakal berkomunikasi dahulu dengan mereka.
Polisi, kata dia, memiliki prosedur tersendiri dalam menangani kegiatan aksi, termasuk pelaku-pelaku rusuh. “Kita coba imbau nanti, massa mau ngapain, sampai jam berapa. Kalau kita kan tak keluarkan izin,” ujarnya pada wartawan, Rabu (26/6/2019).
Baca Juga:
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menambahkan, polisi melarang adanya aksi di depan gedung MK. Namun, bila memang tetap ada aksi massa, polisi bakal mengarahkannya ke kawasan Patung Kuda atau wilayah di sekitar MK dibolehkan adanya aksi.
“Tentunya kalau ada yang datang kita sampaikan dan kita arahkan ke lokasi mana (yang dibolehkan). Makanya kita komunikasikan agar semua hak orang lain terpenuhi,” katanya.
(ysw)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1414902/170/tak-berizin-polisi-lakukan-pendekatan-dengan-massa-di-sekitar-gedung-mk-1561533867