loading…
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, Ddjafar mengajukan pengunduran diri pada selasa, 11 Juni 2019 lalu. Djafar mengundurkan diri atas permintaan sendiri tanpa ada paksaan ataupun mutasi jabatan.
“Pak Djafar dikenal serta besar dan tumbuh di lingkungan Dinas Sosial. Jadi beliau secara hati nuraninya ingin kembali ke Dinas Sosial. Dan Pak Djafar mengakui terkait pengunduran dirinya atas permintaan sendiri, karena merasa tidak nyaman dan tidak sesuai dengan kompetensinya,” ujar Chaidir saat dihubungi SINDOnews, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga:
Chaidir menjelaskan, terkait mekanisme pergantian posisi yang ditinggalkan Djafar Muchlisin di Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sudah masuk pada tahap penyeleksian kandidat penganti.”Terkait Plt sudah disampaikan kepada Kabidnya Handonk Warih, dan SK sudah keluar per tanggal 12 Juni,” jelasnya.
Chaidir menegaskan, terkait pengunduran diri Djafar Muchlisin bukan karena kinerja melainkan karena ketidak sesuaian hati nurani dan lebih berpengalaman di dinas lain.”Plt Kepala Dinas LH mengundurkan diri atas permintaan sendiri, karena tidak sesuai pengalaaman dan kompetensinya,” ucapnya
(whb)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1412797/171/tak-sesuai-kompetensi-plt-dinas-lh-dki-mengundurkan-diri-1560917954