Jakarta (ANTARA) – Komisi C bidang perekonomian DPRD DKI Jakarta menyarankan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengelola fasilitas umum (fas) dan fasilitias sosial (fasos) sebagai sumber pendapatan daerah.
"Sekarang masih banyak fasum dan gasos dibangun pengembang, tetapi parkirnya dipungut oleh masyarakat sekitar tempat tersebut," kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI James Arifin Sianipar usai rapat kerja bersama Dishub Jakarta untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, di gedung DPRD Jakarta, Rabu.
James menegaskan dalam rapat kerja itu pihaknya menyarankan beberapa hal untuk segera dilakukan diantaranya, UP Parkir segera bekerjasama dengan badan pengelola asset daerah (BPAD) untuk mencatat dan mempercepat asset Fasum dan Fasos yang dibangun pengembang. Aset itu selanjutnya dapat dikelola UPT parkir menjadi lahan parkir.
"Kami juga menyarankan untuk secepatnya menggunakan aplikasi parkir di tepi jalan, karena kita lihat di lapangan para juru parkir lebih suka mengambil uang tunai," ujarnya.
Baca juga: Realisasi pendapatan parkir Dishub Jakarta Rp104 miliar
Baca juga: Parkir di DPRD DKI akan diatur
Menurut James, jika semua objek-objek lahan parkir itu dikelola dengan rapi dan profesional dapat meningkatkan pendapatan daerah, karena memilih potensi penghasilan yang cukup besar.
James menjelaskan UP Perparkiran mengalami penurunan pendapatan dari target ditetapkan di tahun 2018. James mengatakan alasan Dishub karena karena diputusnya kerjasama dengan PD Pasar Jaya.
"Itu tidak menjadi alasan, karena banyak sektor pendapatan parkir yang dapat dikelola," kata James.
Baca juga: DKI akan kurangi ruang parkir Sudirman-Thamrin
Baca juga: Dinas Perhubungan DKI Jakarta soal tarif parkir
UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan parkir selama tahun 2018 sebesar Rp104,55 miliar atau 90,16 persen dari target Rp115,96 miliar.
Realisasi pendapatan parkir terdiri dari parkir tepi jalan umum Rp11,69 miliar dari target Rp11,65 miliar. Pelataran parkir sebesar Rp18,22 miliar dari target Rp19,95 miliar. Gedung parkir sebesar Rp1,12 miliar dari target Rp1,14 miliar. Parkir kantor bersama samsat sebesar Rp3,69 miliar dari target Rp3,91 miliar.
Kemudian pendapatan dari terminal parkir electronik (TPE) sebesar Rp22,83 miliar dari target Rp17,91 miliar. Parkir PD pasar Jaya sebesar Rp22,61 miliar dari target Rp39,02 miliar. Parkir dengan perjanjian kerjasama sebesar Rp21,45 miliar dari target Rp20,48 miliar, serta pendapatan BLUD yang sah sebesar Rp2,91 miliar dari target Rp1,86 miliar.
Jokowi: UMP DKI Harus Disurvei
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/940184/dprd-sarankan-dki-kelola-parkir-fasum-dan-fasos