Padang (ANTARA) – Dua kabupaten di Sumatera Barat masing-masing Solok Selatan dan Pasaman Barat lepas dari status daerah tertinggal pada 2019 hingga provinsi itu hanya menyisakan satu daerah lagi yang diproyeksikan bisa keluar pada 2020.
Kepastian dua kabupaten itu terentas dari tertinggal setelah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengeluarkan SK Nomor 79 tahun 2019 tentang Penetapan Keluar dari Daerah Tertinggal.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyebutkan dengan lepasnya dua kabupaten itu dari daerah tertinggal berkat kegigihan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat, serta koordinasi yang tidak terputus dengan provinsi.
Sejumlah program dilaksanakan secara terpadu untuk mengurangi aspek-aspek ketertinggalan diantaranya melalui peningkatan sarana dan prasarana pelayanan pendidikan, kesehatan, ekonomi, transportasi telekomunikasi, informasi dan koneksitas, dan juga meningkatkan kemandirian masyarakat desa melalui pemberdayaan.
Kerja keras dan pantang menyerah itu, menurut Nasrul, kini membuahkan hasil manis dengan terentaskannya dua kabupaten dan daerah tertinggal.
Namun, kerja belum selesai karena daerah yang terentaskan dari ketertinggalan itu tetap akan dilakukan pembinaan oleh lembaga pemerintah hingga tiga tahun ke depan.
Berdasarkan data Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengeluarkan SK Nomor 79 tahun 2019 itu, bersama Solok Selatan dan Pasaman Barat ada 60 kabupaten lain yang berhasil dientaskan dari 2015-2019.
Sekarang menurut Nasrul hanya ada satu kabupaten lagi yang masih menyandang status tertinggal di Sumbar yaitu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Namun, ia yakin pada 2020 daerah tersebut juga bisa terentaskan dari ketertinggalan, terutama dengan partisipasi aktif daerah dan pusat. “Tahun depan kemungkinan akan ada tambahan infrastruktur jalan di Mentawai sehingga seluruh daerah bisa terhubung. Ini penting untuk pemerataan pembangunan berbagai bidang,” katanya.
Pembangunan itu akan menjadi modal besar untuk melepaskan status ketertinggalan.*
Baca juga: Bener Meriah, Aceh buka kawasan transmigrasi
Baca juga: Menteri Eko Putro menyebut 70 desa di Kampar tertinggal
Pemerintah naikkan gaji Pendamping Desa
Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/987498/dua-kabupaten-di-sumbar-keluar-dari-status-tertinggal