ANTARA – Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah I Sumut-Aceh telah menerima dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seorang tersangka yang memperjual belikan dua lembar kulit harimau dan satu tengkorak kepala harimau, yang diduga merupakan jenis Harimau Sumatera.(Septianda Perdana/Soni Namura/Sizuka)
Sumber: https://www.antaranews.com/video/944042/gakkum-lhk-sumut-aceh-amankan-kulit-harimau-sumatera