PARIS (Arrahmah.com) – Dua kolam renang umum di Perancis tenggara telah ditutup meskipun gelombang panas tengah melanda negara itu. Kedua kolam tersebut ditutup setelah terjadi perselisihan tentang penggunaan pakaian renang yang menutup aurat, atau dikenal dengan nama "burkini".
Tujuh wanita berpakaian burkini, didampingi oleh aktivis dari kelompok hak asasi Aliansi Citoyenne, pergi ke kolam Grenoble menuntut hak untuk berenang – meskipun ada larangan menggunakan pakaian renang yang dikenakan oleh wanita Muslim. Mereka mengatakan larangan itu adalah diskriminasi, lansir Al Jazeera (27/6/2019).
Para wanita tersebut menginginkan kolam renang umum, yang saat ini mengharuskan pria untuk mengenakan celana renang dan wanita untuk mengenakan bikini atau pakaian renang one-piece, untuk mengubah peraturan mereka untuk mengakomodasi pemakai burkini.
Eric Ciotti, seorang anggota parlemen dari Partai Republik sayap kanan, mengatakan di Twitter bahwa burkini "tidak memiliki tempat di Perancis di mana wanita setara dengan pria".
Tapi Alliance Citoyenne menyamakan tindakan perempuan itu dengan ikon hak-hak sipil Amerika Rosa Parks.
Penjaga pantai di kolam meminta penutupan karena "mereka ada di sana untuk menjaga keselamatan dan mereka tidak bisa melakukan itu ketika mereka harus khawatir tentang kerumunan" yang dihasilkan oleh pakaian renang yang kontroversial, balai kota mengatakan dalam sebuah pernyataan.
"Kami sedang berupaya menuju solusi positif" untuk masalah tersebut, tambahnya.
Melarang burkinis
Perselisihan ini merupakan yang terbaru di Perancis tentang pakaian yang menutupi wajah dan tubuh yang dikenakan oleh wanita Muslim.
Perancis – negara dengan populasi Muslim terbesar di Eropa – adalah negara Eropa pertama yang melarang kerudung penuh di ruang publik pada tahun 2011.
Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia mendukung langkah ini pada tahun 2014, menolak argumen bahwa melarang kerudung wajah penuh melanggar kebebasan beragama.
Awal tahun ini, pengecer olahraga Perancis Decathlon terpaksa mundur dari rencana menjual kerudung khusus pelari di Perancis setelah dikritik.
Politisi sayap kanan menyatakan penentangan mereka terhadap burkini, sehari setelah acara di Grenoble.
Burkini berada di tengah kebuntuan di beberapa kota tepi laut Perancis tiga tahun lalu. Beberapa kota melarang pakaian yang mengklaim itu adalah ancaman keamanan, namun kemudian larangan dibatalkan oleh pengadilan.
(fath/arrahmah.com)
Sumber: https://www.arrahmah.com/2019/07/01/kolam-renang-di-perancis-tutup-setelah-menentang-burkini/