Batam (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menyita barang apa pun dari rumah pribadi Gubernur Kepulauan Riau nonaktif, Nurdin Basirun di Karimun, Selasa.
“KPK tidak menemukan apa pun,” aku keponakan Nurdin Basirun yang menjadi saksi dalam penggeledahan, Rio pada Selasa.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 9.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.55 WIB.
Personil KPK ditemani sejumlah aparat dari Polres Karimun.
Baca juga: Mendagri panggil Wagub Kepri pascapenahanan Nurdin Basirun
Baca juga: Kemendagri peringatkan kepala daerah di Kepri bertobat
Baca juga: KPK sita dokumen penting kantor gubernur dan DKP Kepri
KPK juga meminta sejumlah warga dan keluarga korban menjadi saksi dalam penggeledahan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK.
Sementara itu selain di Karimun, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Gubernur di Kota Tanjungpinang.
Dan hari ini, tim KPK juga menggeledah rumah staf Nurdin Basirun Kota Batam.
Pewarta: Daud/ Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/971268/kpk-tidak-sita-barang-dari-rumah-pribadi-nurdin