KIBLAT.NET, Kairo – Jaksa penuntut umum Mesir kembali menahan putri Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, Ola' Al-Qardhawi. Ia hanya beberapa jam merasakan kebebasan setelah menjalani hukuman dua tahun penjara tanpa tuduhan.
Dilansir dari Anadolu Agency (AA) pada Jumat (05/07/2019), kuasa hokum Ola', Ahmed Madi, mengatakan bahwa penangkapan kliennya untuk kedua kalinya ini dengan tuduhan "bergabung dengan kelompok teroris".
Pengadilan Mesir, Rabu lalu, membebaskan Ola'. Kabar itu disampaikan oleh saudaranya, Abdurrahman. Ia menulis di Twitter bahwa saudarinya itu sudah bebas.
"Alhamdulillah, puji syukur yang sangat banyak. Saudara perempuanku Ola' Al-Qardhawi dibebaskan di bawah aturan langkah-langkah pencegahan setelah dua tahun ditahan dengan penuh kezaliman dan permusuhan. Kami meminta semoga Allah juga melancarkan pembebasan suaminya," tulis Abdurrahman di akun Twitternya.
Pembebasan Ola' setelah dia menyelesaikan dua tahun masa tahanan, yang merupakan periode maksimum penahanan.
Pada Juni 2017, otoritas Mesir menangkap Ola bersama suaminya di rumah mereka.
Dia diduga memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, sebuah kelompok yang dilarang di Mesir.
Oktober tahun lalu, keluarga Al-Qaradawi mengatakan bahwa kesehatan Ola' memburuk saat berada di penjara.
Sumber: Anadolu Agency
Redaktur: Sulhi El-Izzi
Sumber: https://www.kiblat.net/2019/07/06/putri-syaikh-yusuf-al-qardhawi-kembali-ditahan/