Pangandaran (ANTARA) – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung melepasliarkan 95.245 benih lobster jenis pasir dan mutiara di Perairan Karang Luhur, Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu, untuk menjaga kelestarian habitat laut Indonesia.
Kepala BKIPM Bandung Deddy Arief mengatakan, puluhan ribu benih lobster berjenis pasir dan mutiara itu hasil sitaan BKIPM kerja sama dengan Polda Jambi dari penyelundup di wilayah Jambi.
Benih lobster hasil sitaan itu, kata dia, tidak hanya dilepasliarkan di Pangandaran, tetapi ke daerah lain yakni Karimun Jawa, Nusa Penida, Padang, dan Cilacap.
“Benih lobster itu akan diselundupkan ke Singapura,” kata Deddy.
Ia menuturkan, penyelundup itu rencananya akan membawa lobster ilegal ke Singapura, kemudian akan disalurkan kembali ke Vietnam menggunakan speedboat.
Namun operasi mereka, kata dia, berhasil digagalkan saat pelaku hendak mengangkut lobster melalui jalur sungai untuk menuju laut.
“Sebelum mencapai laut para penyelundup itu berhasil ditangkap,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini penyelundupan benih lobster sedang marak dilakukan melalui jalur laut, termasuk lewat bandar udara.
“Lewat bandara masih ada, tetapi enggak marak,” katanya.***1***
BKIPM gagalkan kasus penyelundupan benih lobster
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2019
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/954867/ribuan-benih-lobster-dilepasliarkan-di-laut-pangandaran