Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Sejumlah Perlindungan untuk Jamaah Haji Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,

Sejumlah Perlindungan untuk Jamaah Haji

*Perlindungan jamaah haji reguler dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp 50 ribu dari dana optimalisasi BPIH.

*Proses klaim asuransi dilakukan oleh Ditjen PHU sesuai data jemaah wafat.

*Penguatan perlindungan dengan penambahan petugas
dari unsur TNI/POLRI.

*Penguatan perlindungan terkait dengan dokumen jamaah,
pemerintah melibatkan petugas imigrasi Kemenkumham.

*Pelayanan kesehatan di Arab Saudi dilakukan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia dan Rumah Sakit Arab Saudi.

Sumber: Kemenag, Pengolah Data: Muhammad Hafil, Ilustrator:

Sumber: https://infografis.republika.co.id/berita/ptqk4g430/sejumlah-perlindungan-untuk-jamaah-haji-indonesia


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2