loading…
Menurut AP (53) selaku orangtua korban, kejadian berawal saat korban LP (14) diajak oleh salah seorang teman lelakinya ke sebuah rumah kosong yang ada di kecamatan tersebut. Dalam perjalanan, korban mengonsumsi obat anti mabuk sebanyak tiga butir.
Tiba di rumah kosong tersebut sudah menunggu salah seorang teman perempuan korban. Di duga karena pengaruh obat tersebut korban bersama teman perempuannya itu tertidur di rumah tersebut.
Baca Juga:
“Keduanya tertidur sampai pagi,” ujar AP saat melapor ke SPKT Polresta Manado, Selasa (30/7/2019).
Saat terbangun di pagi hari, korban merasakan sakit di bagian kemaluaannya, diduga akibat perkosaan yang dilakukan oleh orang yang tak dikenal. Korban pun pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya kejadian terjadi pada Jumat lalu dan baru dilaporkan. "Laporan sudah kami terima, dan akan dilakukan pengembangan oleh Unit PPA," pungkasnya.
(sms)
Sumber: https://daerah.sindonews.com/read/1425333/193/usai-minum-obat-anti-mabuk-gadis-manado-diperkosa-orang-tak-dikenal-1564497092