loading…
Fahri mengingatkan TNI tidak boleh menegakkan hukum. Sebab, tugas TNI diperuntukkan untuk berperang. “Yang penting tentara enggak boleh menegakkan hukum, tentara itu untuk perang,” kata Legislator asal Nusa Tenggara Barat ini, Rabu (31/7/2019).
Fahri mengaku, tidak mendengar rencana pembentukan Koopssus saat TNI dipimpin Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. “Tiba-tiba setelah Pak Gatot diganti langsung jadi dan kayaknya enggak ada diskusi selama ini,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Baca Juga:
Menurut dia, regulasi yang mendasar diperlukan untuk mengatur keterlibatan TNI dalam membantu pemberantasan jenis-jenis tindak pidana tertentu.
“Enggak boleh kreativitas dari Panglima TNI atau kreativitas dari eksekutif, enggak bisa. Itu harus ada dasarnya regulasinya supaya memberikan kepastian kepada hukum itu sendiri,” katanya.
(sco)
Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1425561/14/wakil-ketua-dpr-kritisi-pembentukan-koopssus-1564569261