Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan setelah resmi ditahan KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8).
KPK resmi menahan Emirsyah Satar terkait kasus kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.
Sumber: https://republika.co.id/berita/pvv8o4283/mantan-dirut-garuda-ditahan-kpk