Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Kemendes Cabut Status Tertinggal dari Pandeglang dan Lebak

Taraf kehidupan masyarakat Pandeglang dan Lebak semakin baik.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG — Dua daerah di Provinsi Banten yaitu Pandeglang dan Lebak akhirnya tahun ini bebas dari status sebagai daerah tertinggal, setelah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencabut predikat tertinggal dua daerah tersebut. Pencabutan ini secara otomatis membebaskan Provinsi Banten dari daerah yang berstatus tertinggal.

Menanggapi hal ini, Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemkab Pandeglang dan Lebak yang telah bekerja keras melakukan berbagai upaya untuk memajukan daerahnya. Selain itu, ia juga menyampaikan terimakasih atas sinergi yang baik antara Pemkab dan Pemprov dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Pandeglang dan Lebak. 

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Lebak dan Pandeglang karena mampu bekerjasama secara kooperatif dengan pemerintah agar daerahnya terbebas dari status tertinggal. Sehingga capaian ini menjadi kebanggaan kita bersama, yakni pemerintah dan masyarakat tidak hanya di dua kabupaten tadi, tapi juga seluruh masyarakat Banten,” ucap Gubernur Banten Wahidin Halim, Jumat (2/8).

Gubernur melihat, kemajuan yang terjadi di Kabupaten Lebak dan Pandeglang tersebut diantaranya meliputi peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang mempermudah kegiatan ekonomi masyarakat. Selain itu, upaya pemenuhan pelayanan dasar lain seperti pendidikan dan kesehatan yang selalu diupayakan sinergitas program antara Pemkab dan Pemprov.

Wahidin berharap, peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan juga terus diupayakan oleh enam Kabupaten dan Kota lain di Banten. Dirinya mengaku berkeinginan agar nantinya Banten bisa menjadi daerah dengan capaian kemajuan tertinggi di Indonesia.

“Jalan-jalan kewenangan provinsi yang sebelumnya belum pernah tersentuh pembangunan, telah kami lakukan pembangunan. Jalur kereta doubletrack kini semakin banyak dan sering, pelayanan rumah sakit semakin baik, biaya sekolah gratis. Jadi masyarakat yang sebelumnya terisolir dan sulit memperoleh pelayanan, kini sudah bisa ikut merasakan,” ujar dia.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten, Pandeglang dan Lebak mendapat capaian Indeks Desa Membangun (IDM) yang menunjukkan angka positif. Untuk Lebak, capaian positif dapat dilihat dari data status daerah ini pada rentan waktu 2018-2019.

Ada penurunan jumlah status Desa sangat tertinggal dari 28 menjadi 15 desa, tertinggal dari 229 menjadi 180 desa. Adapula kenaikan status Desa berkembang dari 76 menjadi 131 desa dan status Desa maju dari 7 menjadi 14 desa.

Sementara untuk Pandeglang, untuk desa dengan status sangat tertinggal dari 33 menjadi 11 desa, tertinggal 161 menjadi 136, berkembang dari 119 menjadi 163 desa, maju dari 12 menjadi 15 desa. 

Sumber: https://republika.co.id/berita/pvlchz368/kemendes-cabut-status-tertinggal-dari-pandeglang-dan-lebak


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2