Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

KPK Diminta Bongkar Kartel dan Jual Beli Kuota di Kementan

loading…

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tuntas pengurusan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), khususnya terkait impor bawang putih yang menjerat anggota DPR dari PDIP, I Nyoman Dhamantra dan lima orang lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Pertimbangan Almisbat, Saiful Bahari, usai melaporkan dugaan kartel dan maraknya jual beli kuota yang melibatkan oknum pejabat Kementan di Gedung KPK. Dalam laporannya, Saiful juga menyertakan data-data anggaran bawang putih dan data tambahan dari BPS.

“Kami Almisbat salah satu organisasi masyarakat sipil (LSM) yang selama ini mengkritisi kebijakan Kementan terkait RIPH menilai masalah yang harus diperhatikan ini, baik menyangkut soal kartel, soal monopoli, soal jual beli kuota dan juga soal yang terkait dengan penanaman wajib tanam bawang putih,” ujar Saiful Bahari di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Baca Juga:

Saiful menjelaskan, sebelum memberikan laporan ke KPK, pihaknya telah melaporkan kasus suap ini serta dugaan kartel bawang putih ke Ombudsman dan KPPU. Menurut Saiful, ihwal impor bawang putih telah bermasalah sejak 2013.

“Selalu membuat gaduh setiap tahun, dari 2013 sampai dengan 2017 kita tahu bahwa juga Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kepada importir dan juga BUMN,” kata Saiful.

Saiful mengharapkan, KPK dapat mengusut tuntas kasus suap pengaturan kuota impor bawang putih ini. Terlebih, sebelumnya penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya di Kementerian Pertanian.

“Kita mendorong penuh KPK untuk mengusut tuntas, tak hanya di kalangan swasta, tapi juga di kementerian,” kata Saiful.

Lebih jauh, Saiful dalam laporannya kepada KPK juga turut menyoroti temuan dan bukti-bukti suap dan rekayasa atas pemberian kuota impor bawang putih di balik kebijakan RIPH Kementan, yang dianggap sebagai salah satu faktor terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga bawang putih di Tanah Air.

“Kita minta itu dicabut kemudian juga diatur. Bayangkan bawang putih dari China itu Rp8 ribu sampai sini Rp18 ribu, melalui kesepakatan, harga bisa sampai Rp28 ribu atau Rp38 ribu. Konsumen dipaksa untuk membeli,” ujarnya.

Ditambahkan Saiful, kasus Nyoman Dharmantra ini ibarat gunung es. Karena itu, pihaknya mendesak agar KPK bisa membongkar seluruhnya sampai ke tinggkat dirjen dan menteri.

“Ini ibaratnya seperti gunung es, yang baru ditangani KPK itu baru puncaknya saja yang terlihat. Yang tengah, serta bawahnya ini belum, karena itu kami memberikan data yang terkait bagaiman pola gratifikasi dan korupsi dalam importasi bawang putih ini,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka terkait kasus pengurusan RIPH dan kuota impor bawang putih. Tiga orang yang berperan sebagai pemberi suap, yakni Pengusaha Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.

Sementara tiga orang lainnya dijerat sebagai penerima suap yakni anggota DPR dari PDIP, I Nyoman Dhamantra, dan pengusaha sekaligus 2 orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri dan Elviyanto.

(pur)

Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/1430175/13/kpk-diminta-bongkar-kartel-dan-jual-beli-kuota-di-kementan-1565857277


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2