Berita Seputar Teknologi, Kesehatan dan Olah Raga

Pages

Muhammadiyah Upayakan UKM Anggotanya Punya Sertifikat Halal

Muhammadiyah memiliki pengusaha kecil maupun menengah dengan total 10 juta orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thoyyiban (LPH-KHT) PP Muhammadiyah, Nadratuzzaman Hosen, menuturkan bakal mengupayakan agar seluruh “warga” Muhammadiyah yang punya usaha mikro, kecil maupun menengah, mendapat sertifikasi halal. Salah satu upayanya dengan memberdayakan kampus-kampus Muhammadiyah di berbagai daerah.

“LPH Muhammadiyah ini punya auditor di kampus-kampus Muhamamdiyah, ada 174 kampus. Kemudian kami minta izin ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) untuk melatih mereka sehingga bisa menjadi auditor (halal),” kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (13/8).

Hosen menambahkan, Muhammadiyah punya anggota yang menjadi pengusaha kecil maupun menengah dengan total 10 juta orang. Kebanyakan wirausahanya seperti berjualan makanan di kantin dan ada juga yang memiliki restoran. “Kantin-kantin, dan restoran padang itu kebanyakan warga Muhammadiyah,” tutur dia

Karena itu, LPH Muhammadiyah berkoordinasi dengan kampus-kampus Muhammadiyah untuk turut terlibat melakukan proses audit terhadap para pendaftar sertifikasi halal. Saat ini sendiri sudah ada 15 kampus Muhammadiyah yang mempunyai Halal Science Center.

Ke-15 kampus itu akan diminta oleh LPH Muhammadiyah untuk membina para pengusaha kecil maupun menengah agar siap diaudit dalam proses mendapatkan sertifikasi halal. “Kami akan siap mengaudit, sehingga dia (para pengusaha kecil maupun menengah) dapat sertifikasi halal. Itu tugas utamanya,” jelasnya.

Hosen juga menerangkan LPH Muhammadiyah telah diakui oleh BPJPH. LPH tersebut juga telah menerima surat tugas dari BPJPH untuk turut mengaudit usaha kecil dan menegah supaya mendapat sertifikat halal. “Kami diakui oleh BPJPH, kami bagian dari BPJPH, kami juga dapat surat tugas dari BPJPH, kami ikuti UU BPJPH dan arahan dari BPJPH,” ungkap dia.

LPH Muhammadiyah menggelar pertemuan dengan Kepala BPJPH, Sukoso di Kantor BPJPH Kementerian Agama, Senin (12/8) kemarin. Muhammadiyah menyatakan siap berperan sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH). Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia ini juga menyebut siap bermitra dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai penanggungjawab JPH.

“Kedatangan kami selain bersilaturahim dengan bapak Kepala BPJPH, juga untuk menyatakan kesiapan kami bekerja sebagai LPH yang bekerja sama dengan BPJPH. Yang mana hal ini sesuai dengan UU (Nomor 33 Tahun 214) Jaminan Produk Halal (JPH). Kami sudah siapkan SDM dan lab nya, dan kami ingin ambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan UU JPH,” jelas Hosen.

Menurutnya, LPH-KHT PP Muhammadiyah ingin fokus terlebih dahulu dalam kegiatan membina UKM warga Muhammadiyah yang begitu banyak jumlahnya dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Agar nantinya tidak ada dari mereka yang tidak mendapatkan  sertifikat halal.

Kepala BPJPH, Sukoso menyambut baik penjelasan dan keseriusan Nadratuzzaman. Dia mengatakan BPJPH akan terbantu dengan hadirnya LPH yang telah memenuhi syarat seperti yang telah dimiliki PP Muhammadiyah.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian untuk urusan halal yang sangat besar dan sangat komplek ini. Maka dengan hadirnya banyak halal center dan LPH yang memenuhi syarat dan siap bekerja sama di bawah koordinasi BPJPH, tugas kami tentunya akan terbantu,” ucapnya.

Sukoso pun berharap apa yang dilakukan PP Muhammadiyah ini dapat menginspirasi ormas Islam yang lain. Selain itu ia juga mengingatkan kembali syarat mendirikan LPH.

Beberapa syarat yang ditentukan adalah memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya, terdaftar secara resmi di BPJPH, dan memiliki auditor halal paling sedikit tiga orang dan memiliki laboratorium atau mengantongi kesepakatan kerjasama dengan lembaga lain yang memiliki laboratorium.

Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/pw6582423/muhammadiyah-upayakan-ukm-anggotanya-punya-sertifikat-halal


close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE DFP 2
KODE DFP 2