Ada lima orang terjaring OTT KPK di Yogyakarta pada Senin (19/8).
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan akan menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa oknum yang juga menyeret dua pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah tersebut. Ada lima orang terjaring OTT KPK pada Senin (19/8).
"Bagaimanapun juga, kami tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Selasa (20/8).
Menurut dia, Pemerintah Kota Yogyakarta juga belum memperoleh informasi secara resmi terkait kronologi operasi tangkap tangan tersebut dan sampai sejauh ini, informasi yang diterima baru sebatas dari berita di sejumlah media. Meskipun demikian, Haryadi menyebut jika dua pegawai negeri sipil yang ikut terseret dalam tangkap tangan KPK atas kasus suap proyek drainase tersebut masih sebatas dalam klarifikasi.
"Apa pun nanti hasil penyidikan yang ditetapkan KPK harus kami hormati," tegasnya kembali.
Kegiatan tangkap tangan KPK dilakukan terkait proyek drainase di Kota Yogyakarta. Proyek pembangunan drainase tersebut merupakan salah satu proyek yang diawasi melalui program Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat Daerah (TP4D).
"Tentu saja saya sangat menyayangkan kejadian ini apalagi ini adalah proyek yang diawasi melalui program TP4D yang seharusnya dilakukan untuk mencegah hal-hal seperti ini," katanya.
Sementara itu, dua orang pegawai Pemkot Yogyakarta yang tersangkut kasus OTT KPK adalah Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) serta Ketua Pokja Badan Layanan Pengadaan (BLP). Ruangan milik Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air disegel menggunakan stiker bertuliskan dalam pengawasan KPK. Penyegelan dengan stiker juga dilakukan di laci meja kerja Pokja BLP.
sumber : Antara
Sumber: https://nasional.republika.co.id/berita/pwjcvz409/pemkot-yogyakarta-hormati-seluruh-proses-penyidikan-kpk