Lebih dari 500 ribu pengungsi Rohingya di Bangladesh mendapatkan kartu identitas.
REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA — Lebih dari 500 ribu pengungsi Rohingya di Bangladesh telah mendapatkan kartu identitas. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan, para pengungsi tersebut secara resmi telah terdaftar oleh otoritas Bangladesh dan UNHCR.
“Kartu biometrik telah diterbitkan oleh otoritas Bangladesh dan UNHCR untuk semua pengungsi yang terverifikasi di atas usia 12 tahun,” ujar UNHCR dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu Agency, Jumat (9/8).
Bukti identitas tersebut digunakan oleh UNHCR dalam perencanaan program mereka dan membantu pengungsi Rohingya dalam mengakses kesehatan, terutama bagi perempuan, anak-anak, dan penyandang cacat. Selain itu, kartu identitas tersebut juga menjadi elemen penting untuk melindungi hak para pengungsi Rohingya.
“Kartu identitas ini menunjukkan bahwa mereka berasal dari Myanmar, ini merupakan elemen penting dalam membangun dan melindungi hak para pengungsi Rohingya untuk bisa kembali ke tempat asal mereka di Myanmar,” kata pernyataan dari UNHCR tersebut.
Kartu identitas tersebut dapat digunakan oleh mitra lembaga kemanusiaan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam pemberian bantuan. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi pengungsi Rohingya yang mengalami penipuan bantuan dari lembaga kemanusiaan yang tidak bertanggung jawab.
Sekitar 900 ribu pengungsi Rohingya diperkirakan tinggal di pemukiman padat di distrik Coz’s Bazar, Bangladesh. Sekitar 740 ribu etnis Rohingya diperkirakan telah melarikan diri dari Myanmar sejak Agustus 2017. Berdasarkan statistik pemerintah, Bangladesh saat ini menampung lebih dari 1,1, juta pengungsi Rohingya.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750 ribu pengungsi Rohingya yang didominasi oleh perempuan dan anak-anak telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh. Mereka melarikan diri setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
Sumber: https://internasional.republika.co.id/berita/pvylco382/ratusan-ribu-pengungsi-rohingya-dapat-kartu-identitas