loading…
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Umar Kei itu dilakukan pada Senin 12 Agustus 2019. Hingga kini Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) itu masih diperiksa secara intensif.
“Menggunakan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Baca Juga:
Dalam penangkapan tersebut, kata dia, polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Namun, polisi belum membeberkan secara rinci berapa jumlah narkoba yang diamankan itu.
“Dia ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa di Polda Metro Jaya,” katanya.
(mhd)
Sumber: https://metro.sindonews.com/read/1429696/170/umar-kei-ditangkap-polisi-di-hotel-amaris-jakarta-pusat-1565753014
